Banner

Advertorial DPRD Kutai Timur / 13 November 2024 / 385 views

DPRD Kutai Timur Bahas 33 Raperda, Penyertaan Modal ke Bankaltimtara Jadi Sorotan

Kutai Timur – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur menggelar rapat tertutup pada Senin (11/11/2024) untuk membahas 33 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan diajukan. Raperda tersebut terdiri dari berbagai sektor strategis, baik usulan dari pemerintah daerah maupun DPRD Kutim.

Sebanyak 11 Raperda di antaranya merupakan inisiatif DPRD Kutim, yang mencakup bidang perpustakaan, kepemudaan, ketahanan pangan, pengelolaan sampah, pengelolaan sungai, hingga penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Bankaltimtara.

Anggota DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, menekankan pentingnya regulasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, usulan Raperda ini dirancang untuk memperkuat sektor-sektor vital demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kutim.

“Sektor perpustakaan, pemberdayaan pemuda, ketahanan pangan, hingga pengelolaan sampah dan sungai menjadi prioritas. Semua ini berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Hepnie.

Namun, ia memberikan perhatian khusus pada usulan penyertaan modal ke Bankaltimtara. Hepnie menilai, investasi dana daerah ke bank tersebut perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait manfaatnya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita harus lihat asas manfaatnya. Sampai saat ini, saya belum melihat dampak yang signifikan bagi perekonomian daerah dari penyertaan modal tersebut. Kalau kita tanam modal, pastinya tujuannya untuk keuntungan, baik dalam bentuk dividen maupun manfaat bagi daerah,” ujar Hepnie.

Ia berharap kajian lebih mendalam dilakukan untuk memastikan penyertaan modal ini memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutim. Selain itu, keputusan yang diambil diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ekonomi lokal.

Rapat tersebut juga membahas berbagai Raperda lainnya, yang dirancang untuk mendukung pembangunan inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Hepnie menegaskan komitmen DPRD Kutim dalam mengawal regulasi yang tepat guna dan bermanfaat untuk daerah.

“Dengan regulasi yang dirancang secara matang, DPRD Kutim terus berkomitmen mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.ADV

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions