Banner

Advertorial DPRD KALTIM / 25 November 2025 / 418 views

Samarinda - Penolakan terhadap kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) kembali mengemuka di berbagai lapisan masyarakat. Kebijakan yang dianggap menghambat peningkatan pelayanan publik dan pembangunan itu kini mendapat sorotan luas, baik dari organisasi masyarakat maupun individu yang menyampaikan keresahannya secara terbuka.

 

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai dorongan masyarakat tersebut merupakan tanda bahwa ruang demokrasi berjalan dengan baik. Ia mengatakan, gelombang aspirasi ini selaras dengan langkah Pemerintah Provinsi Kaltim yang lebih dulu menegasikan keberatan kepada pemerintah pusat.

 

“Gubernur sudah bertemu dengan Pak Menteri untuk menyampaikan keberatan itu, dan sekarang masyarakat ikut menyuarakan hal yang sama. Ini hal yang positif,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

 

Menurut Firnadi, dukungan masyarakat perlu diapresiasi karena persoalan pengontongan TKD tidak bisa dipandang sebatas penyesuaian administratif. Kebijakan tersebut, menurutnya, membawa dampak nyata bagi banyak sektor pembangunan.

 

“Saya kira DPR juga menyampaikan hal yang sama, bahwa dukungan masyarakat penting untuk menunjukkan bahwa persoalan ini nyata dan berdampak luas,” tambahnya.

 

Ia menekankan bahwa potensi penundaan program sangat besar karena skema pembangunan Kaltim selama ini menggunakan pembiayaan yang cukup besar, sekitar Rp 20–21 triliun. Dengan pemangkasan mencapai kurang lebih Rp 6 triliun, banyak kegiatan fisik dan pelayanan masyarakat dikhawatirkan tidak dapat dijalankan.

 

“Akibat pengurangan ini akan ada banyak kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan, padahal masyarakat sudah menunggu,” jelasnya.

 

Firnadi menambahkan, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kondisi riil di daerah sebelum menerapkan kebijakan penghematan yang terlalu ketat. Ia menilai komunikasi antara pusat dan daerah harus diperkuat agar kebijakan anggaran tidak menghambat pembangunan yang sedang berjalan.

 

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi dampak langsung bagi masyarakat. Karena itu aspirasi publik harus terus disampaikan,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2026 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions