Samarinda – Aksi penolakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang terus muncul di sejumlah titik di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian DPRD. Keramaian massa dikhawatirkan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat bila tidak dikendalikan dengan baik.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, meminta para peserta aksi tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dijamin undang-undang, namun tetap harus dilakukan secara bertanggung jawab.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Penolakan pemotongan TKD adalah suara yang wajar. Namun saya berharap penyampaian aspirasi tetap mengutamakan keselamatan dan tidak mengganggu layanan publik,” ujarnya, belum lama ini.
Firnadi juga mengingatkan agar tidak ada tindakan yang dapat menyebabkan gangguan sosial, seperti menutup ruas jalan atau menghalangi aktivitas warga. Menurutnya, demonstrasi yang berjalan tertib justru memberi dampak lebih kuat dalam proses advokasi kebijakan.
“Aksi damai itu kuat. Tidak perlu melakukan tindakan berlebihan. Pesan masyarakat akan jauh lebih efektif bila disampaikan dengan cara-cara yang teratur dan elegan,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menyampaikan keberatan resmi kepada pemerintah pusat, termasuk melalui pertemuan Gubernur Kaltim dengan kementerian terkait. Karena itu, dorongan publik melalui demo maupun jalur dialog tetap memiliki peran masing-masing dalam memperkuat posisi daerah.
Firnadi menegaskan bahwa DPRD tetap membuka ruang dialog untuk memastikan suara masyarakat tersalurkan dengan baik.
“Kami ingin gerakan masyarakat tetap berada dalam batas koridor hukum. Aspirasi penting, tapi menjaga ketertiban juga tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.(Adv/DprdKaltim)