Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud (Hamas), menyatakan bahwa DPRD siap melakukan evaluasi menyeluruh atas proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim. Sikap ini disampaikan menyusul permintaan Fraksi PKB yang mengusulkan agar hasil seleksi dibatalkan karena dinilai tidak mencerminkan keterwakilan yang adil.
Hamas menegaskan bahwa DPRD tidak menutup pintu bagi opsi pembatalan. Namun, hal tersebut harus dipastikan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Hingga saat ini, kata dia, DPRD masih menunggu laporan resmi dari Komisi I terkait detail proses pemilihan.
“Kita pending dulu, kita cek mekanismenya. Kalau memang ada aturan yang memungkinkan pembatalan, itu pilihan yang sah secara prosedur,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Ia menekankan bahwa evaluasi yang dilakukan bukan untuk mengintervensi, melainkan memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai regulasi. Hamas juga mengingatkan bahwa keputusan DPRD harus berpijak pada landasan hukum yang jelas, baik dalam tata tertib maupun peraturan yang lebih tinggi.
Selain menunggu kajian internal, Hamas menyebut fraksi yang merasa tidak terakomodasi dapat menempuh langkah lanjutan apabila diperlukan.
“Kalau fraksi ingin menggugat ke pengadilan karena merasa tidak terwakilkan, itu juga hak politik mereka,” katanya.
DPRD dijadwalkan segera mengundang seluruh fraksi untuk merumuskan sikap bersama. Hamas menegaskan bahwa keputusan akhir harus berpihak pada keadilan, menjunjung integritas seleksi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran daerah.(Adv/DprdKaltim)