Banner

Advertorial Kutai Timur / 02 December 2025 / 155 views

Hormati Identitas Bangsa: Pemkab Kutim Tegaskan PT Kobexindo Cement Wajibkan TKA Kuasai Bahasa Indonesia dalam Forum Resmi

KUTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Wakil Bupati Mahyunadi, telah melayangkan teguran keras kepada PT Kobexindo Cement terkait temuan penggunaan bahasa asing, khususnya bahasa Tiongkok, dalam forum resmi saat kunjungan kerja Pemkab ke pabrik semen di Kaliorang. 

Mahyunadi menyatakan kekecewaannya dan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya bertentangan dengan aturan, melainkan juga berpotensi menciptakan jarak dan mengganggu keharmonisan antara sekitar 105 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di perusahaan tersebut dengan pekerja lokal dan pemerintah daerah.

 Mengingat kewajiban hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Mahyunadi mendesak PT Kobexindo Cement untuk segera memastikan seluruh TKA mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia secara memadai, baik dalam operasional harian maupun komunikasi resmi, sebagai bentuk penghormatan terhadap identitas bangsa dan negara tempat mereka mencari nafkah. (ADV)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2026 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions