Banner

Advertorial DPRD KALTIM / 01 December 2025 / 406 views

Samarinda – Kebingungan soal status kepemilikan fender atau dolphin jembatan kembali menimbulkan masalah serius. Pemerintah daerah kini tidak dapat menempuh jalur hukum bila terjadi kerusakan atau tabrakan baru, karena struktur tersebut diklaim sebagai aset pusat oleh BPJN.

 

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas), menegaskan bahwa kondisi ini menempatkan pemerintah daerah dalam posisi sulit. Jika terjadi insiden, pelaporan ke pihak kepolisian tidak bisa dilakukan karena aset bukan milik daerah.

 

“Kalau ini rusak, kita tidak bisa lapor. Karena bukan aset kita. Kalau milik daerah, tentu kita bisa ambil langkah hukum,” jelas Hasanuddin, Senin(01/12/2025).

 

Hamas menyoroti risiko tinggi dari ketidakjelasan ini. Pemerintah daerah justru bisa disalahkan masyarakat bila terjadi kecelakaan, mengingat sejarah runtuhnya Jembatan Tenggarong 14 tahun lalu masih menyisakan trauma publik.

 

“Sekarang kita cuma bisa memberi masukan. Kalau ada insiden, masyarakat akan menyalahkan kita, padahal kita tak punya wewenang. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.

 

Menurut Hasanuddin, masalah utama adalah belum adanya dokumen resmi yang menegaskan status aset fender. DPRD Kaltim meminta pemerintah pusat dan BPJN segera memperjelas kepemilikan agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab di lapangan.

 

“Jembatan itu vital. Setiap kelalaian bisa berakibat fatal. Jadi, legalitas harus jelas dulu sebelum perbaikan dilanjutkan,” tegasnya.

 

Hamas menambahkan, koordinasi formal antara BPJN dan Pemprov Kaltim menjadi langkah krusial untuk memastikan mitigasi risiko dapat dilakukan sesuai aturan. Dengan kepastian hukum, jika terjadi kerusakan lagi, tidak ada instansi yang bisa menghindar dengan alasan status aset yang abu-abu.

 

“Harus ada kepastian legalitas. Ini bukan sekadar katanya-katanya lagi. Keselamatan masyarakat nomor satu,” tutupnya.(Adv/DprdKaltim)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2026 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions