Komisi II DPRD Kaltim Mengajukan Permintaan Agar Semua Kendaraan Alat Berat Berplat KT
mediamasa.id- Nidya Listiyono, ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), meminta agar semua kendaraan alat berat perusahaan tambang di Benua Etam memiliki nomor polisi (berplat) KT.
"Kami ingin semua kendaraan alat berat yang beroperasi di Kaltim berplat KT, sehingga bermanfaat bagi PAD Kaltim," kata Nidya.
Nidya, yang merupakan anggota Pansus yang membahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), mengatakan bahwa pihaknya telah meminta perusahaan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui perubahan regulasi tengah. Para perusahaan di Kaltim mendukung ini.
Nidya mengatakan bahwa pansus telah memanggil semua perusahaan yang berhubungan dengan operasional kendaraan alat berat untuk mengetahui berapa banyak kendaraan yang beroperasi dan dari mana mereka berasal.
Perusahaan diminta untuk mengumpulkan data kendaraan dan melakukan mutasi dan pembayaran pajak di Kaltim jika ditemukan kendaraan alat berat yang belum memindahkan data kendaraannya ke wilayah tersebut. Jika tidak, mereka tidak akan dikenakan pajak di Kaltim.
Pendataan kendaraan alat berat ini diawasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepolisian Provinsi Kaltim. Perusahaan yang bersedia memberikan data juga berkontribusi.
Menurutnya, telah disepakati bahwa perusahaan akan memberikan data kepada pansus nanti, didampingi oleh Polda dan Bapenda.
Menurut Nitya, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan sumber pendapatan di Kaltim. Saat ini, seluruh bisnis diminta untuk segera melakukan pendataan. (Adv/zeq)