Banner

Advertorial DPRD KALTIM / 30 May 2025 / 517 views

mediamasa.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan inspeksimendadak (sidak) ke Hotel Atlet yang terletak di KompleksGelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, pada Rabu (28/5/2025). Sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, bersama Wakil KetuaSapto Setyo Pramono dan anggota lainnya, serta didampingioleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, Agus Hari Kesuma, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Suparmi, dan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim, Iwan Darmawan. 

Hotel yang memiliki 8 lantai dan 273 kamar ini sebelumnyaterbengkalai selama 14 tahun pasca-Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008. Pada tahun 2024, hotel ini direnovasi dengananggaran sebesar Rp111,2 miliar untuk menyambutpelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) Kaltim. Namun, hingga saat ini, pemanfaatan hotel tersebutbelum optimal dan belum memberikan kontribusi signifikanterhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Dalam sidak tersebut, Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya penyesuaian tarif retribusidari wisma menjadi hotel. Ia mengusulkan agar tarif yang berlaku disesuaikan terlebih dahulu sebelum dilakukanperubahan status fasilitas. Sementara itu, Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan perlunya evaluasimendalam terhadap pemanfaatan hotel ini untuk memastikanbahwa aset daerah tersebut memberikan nilai ekonomi yang maksimal bagi daerah. 

Komisi II DPRD Kaltim berencana untuk menyusunrekomendasi kebijakan berdasarkan hasil sidak ini guna memastikan bahwa Hotel Atlet Sempaja dapat dikelola secaraprofesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat sertakontribusi terhadap PAD.

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions