Banner

Politik / 11 September 2024 / 245 views

 KPU Kaltim Tegaskan Bacalon Gubernur yang Masih Anggota Dewan Harus Patuhi Proses Pengunduran Diri


media-masa.id - Ketua KPU Kalimantan Timur (Kaltim), Fahmi Idris, memberikan penjelasan terkait status bakal calon (Bacalon) Gubernur Kaltim yang masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Meskipun para Bacalon tersebut telah menyerahkan dokumen pengunduran diri mereka, Fahmi menegaskan bahwa proses tersebut masih berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Fahmi menjelaskan bahwa selama ini tidak ada masalah terkait pengunduran diri Bacalon tersebut, karena mereka belum secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024. Namun, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 8 Tahun 2024, khususnya Pasal 24 Ayat 1, Bacalon yang masih menjabat sebagai anggota DPR, DPD, atau DPRD harus memenuhi dua persyaratan administratif penting sebelum ditetapkan sebagai Paslon.

Adapun dua dokumen yang dimaksud, pertama adalah surat pengajuan pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali, dan kedua adalah keputusan pemberhentian dari pejabat yang berwenang. Fahmi menegaskan bahwa pada saat penetapan Paslon, Bacalon hanya dapat menyerahkan surat tanda terima dari pejabat yang berwenang atas pengajuan pengunduran diri tersebut.

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian dari pejabat yang berwenang belum diterbitkan saat proses penetapan Paslon berlangsung. Surat pengajuan pengunduran diri yang telah diterima KPU tersebut, kini masih dalam tahap pemrosesan oleh pihak yang berwenang. "Kami hanya menerima surat tanda terima dari pejabat yang berwenang yang menyatakan bahwa proses pengajuan pengunduran diri sedang diproses, dan saat ini belum ada keputusan pemberhentian yang diterbitkan," jelas Fahmi.

Dengan demikian, Fahmi memastikan bahwa selama Bacalon telah memenuhi kewajiban administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku, KPU Kaltim akan terus memastikan kelancaran proses pencalonan mereka untuk Pilgub 2024.

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions