Kunjungan Kerja Legislator Kutim Terkait Pengarusutamaan Gender Diterima Komisi IV DPRD Kaltim
mediamasa.id- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Kutai Timur tentang Pengarusutamaan Gender, Rusman Ya'qub, Tim Ahli Isal Wardhana, Analis Kebijakan Muda Azhari, dan Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Vidi Gatot Setiadi, melakukan kunjungan kerja.
Pada hari Senin, tanggal 13 November 2023, di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim DPRD Kutim mengadakan pertemuan untuk meminta pendapat dan saran dari DPRD Kaltim tentang proses penyusunan Raperda tersebut.
Sebetulnya, pengarustamaan gender ini menghasilkan banyak dinamika yang berkembang selama proses sosial kemasyarakatan kita. Rusman menyatakan bahwa PUG ini termasuk dalam strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah, dan kabupaten/kota.
Rusman kemudian menjelaskan bahwa Perda Pengarustamaan Gender sebenarnya tidak bersifat hirarkial karena pengarustamaan gender berlaku untuk seluruh negara dan provinsi.
Dalam hal pembangunan daerah, kabupaten/kota adalah tempat yang paling penting karena mereka memiliki penduduk lokal. Saya juga mendorong teman-teman kota dan kabupaten untuk lebih rinci dan teknis. Meskipun akan ada Peraturan Bupati untuk menerapkannya nanti, katanya.
Hal ini disampaikannya karena Perda PUG tidak hanya menangani masalah perempuan; ia juga mengingatkan bahwa Perda PUG mencakup perencanaan pembangunan secara keseluruhan, sehingga tidak ada sekat-sekat yang membuat perempuan terabaikan. Oleh karena itu, setiap OPD harus memastikan bahwa dalam membuat program dan kegiatannya, tidak ada lagi diskriminasi gender.
Muhammad Amin, Ketua Pansus Raperda Pengarustamaan Gender DPRD Kutim, menyatakan bahwa mereka sangat menginginkan agar Perda yang sedang disusun segera disahkan. Selain itu, tidak ada kesetaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Timur. Terlepas dari fakta bahwa Kutim memiliki banyak perusahaan, termasuk tambang batu bara, namun dalam praktiknya, beberapa perusahaan yang ada di Kutai Timur belum memenuhi kesetaraan gender dalam proses pengambilan karyawan.
Muhammad Amin menyimpulkan, "Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini, karena kami dapat hadir disini untuk memberikan referensi tentang inisiatif DPRD Kutim untuk membuat Perda terkait Pengarusutamaan Gender. Jadi ini sebagai bahan acuan kita, supaya anggota DPRD Provinsi dapat memberikan saran dan masukan seperti apa ke depan agar pelaku usaha yang ada di Kutai Timur berperilaku adil terhadap perempuan dan laki-laki."
Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Plt. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim Sulastin dan anggota staf. Setelah itu, pertemuan berakhir dengan penyerahan plakat oleh DPRD Kaltim kepada DPRD Kutim. (Adv/zeq)