M Udin berpendapat bahwa Pemprov kurang tegas dalam menangani tambang ilegal yang melalui jalan umum.
Sampai saat ini, pemerintah provinsi dianggap tidak berani mengambil tindakan terhadap individu-individu yang melakukan penambangan ilegal, yang telah menyebabkan kerusakan jalan umum di sejumlah wilayah di provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu, M.udin, anggota DPRD Kaltim, menyoroti masalah ini dengan mengatakan bahwa pemprov belum memberikan bukti kepada para pekerja tambang ilegal yang tampaknya terus melewati jalan umum.
M.udin baru-baru ini menyatakan, "Nah, ini sebenarnya adalah ketidaktegasan pemerintah, termasuk aparat, untuk menindak oknum-oknum tersebut."
Selanjutnya, politisi Golkar ini mengatakan bahwa pemerintah provinsi harus melaporkan individu-individu yang menggunakan jalan umum untuk tambang ilegal.
M.udin menyatakan bahwa meskipun seharusnya dilaporkan, sampai saat ini tidak ada tindakan yang diambil berdasarkan apa yang mereka sampaikan.
Selain itu, ia menyoroti kondisi jalan Tenggarong menuju Kota Bangun, yang pada tahun lalu dievaluasi karena sangat rusak.
Jalan Tanggarong menuju Kota Bangun sangat rusak. Apa penyebabnya? Ya, salah satunya karena truk tambang koridor selalu melewati jalan umum, sehingga pemerintah harus tegas menangani masalah ini,” tegasnya.
Dia juga berharap Pj gubernur Kaltim dapat menyelesaikan masalah tersebut. Selain itu, ia mendorong evaluasi kinerja OPD-OPD jalan. (Adv/zeq)