Pemdes Kebon Agung Tuntaskan Pembangunan Pagar TPU dengan Dana Desa Tahap Akhir
KUTIM - Pemerintah Desa (Pemdes) Kebon Agung, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), berhasil menuntaskan pembangunan infrastruktur penting di desa dengan memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap akhir. Proyek yang menjadi prioritas kali ini adalah pembangunan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Pembangunan pagar TPU ini dilaksanakan sebagai respons atas kebutuhan masyarakat untuk memberikan batas yang jelas, kerapian, serta menjaga kehormatan area pemakaman yang merupakan fasilitas umum desa.
Penggunaan dana desa untuk pembangunan ini menunjukkan komitmen Pemdes Kebon Agung dalam mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan dasar dan fasilitas sosial-keagamaan yang dibutuhkan warga.
Kepala Desa Kebon Agung menyatakan bahwa penyelesaian proyek pagar TPU ini merupakan bagian dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran berjalan. Pembangunan ini menjadi bukti nyata bahwa dana desa dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan fisik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat. (ADV)