Banner

Berita / 11 July 2024 / 206 views

-.jpg 356.19 KB
Mahasiswa Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimatan Timur (AMPL-KT) melakukan aksi damai di depan kantor gubernur Kalimantan Timur. Aksi tersebut diwarnai dengan membakar ban di pintu masuk kantor gubernur sebagai bentuk kekesalan dan keresahan mahasiwa.

Menurut Taufikkudin, Koordinator Lapangan Aksi, tindakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim dan personel yang melakukan PDLN telah memberikan contoh yang buruk kepada warga Kaltim. 

Saat membuka orasi pada Kamis, 11 Juli 2024, dia berkata, "Sebagai petinggi daerah seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap bawahannya, bukan harus memberikan contoh yang salah dengan melanggar aturan dan hukum yang berlaku."

Agus Setiawan, ketua AMPL-KT, juga memberikan presentasinya. Ia menekankan kepada Pj Gubernur Kaltim untuk memberikan sanksi kepada sekda dan rombongan yang telah melakukan PDLN, menurutnya ini telah meningkatkan reputasi Pemprov Kaltim. 

Agus tegas mengatakan bahwa mereka meminta Pj Gubernur Kaltim untuk menilai dan memecat sekda dan pelaku PDLN yang telah merusak reputasi Pemprov Kaltim. 

Selain itu, dia menyatakan bahwa mereka meminta sekda Kaltim untuk segera meninggalkan jabatannya karena dia telah lalai dan tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat daerah. 

Setelah orasi beberapa kali, Pemprov Kaltim meminta mahasiswa yang melakukan demonstrasi damai untuk berbicara di ruang yang telah disediakan oleh Pemprov Kaltim. 

M. Irfan Prananta, kepala inspektorat Provinsi Kaltim, Siti Sugianti, kabiro pemerintahan Provinsi Kaltim, dan anggota staf Provinsi Kaltim di antara pejabat yang menerima massa aksi. 

Pemprov memberikan kesempatan kepada AMPL-KT untuk menyampaikan keinginan mereka untuk dibahas bersama dan menemukan solusi. 

Agus menyatakan bahwa mereka meminta inspektorat Kaltim untuk memberikan sanksi kepada sekda Kaltim yang telah melanggar aturan serta memberikan contoh yang tidak baik terhadap OPD-OPD di bawahnya. 

Selanjutnya, dia menyatakan bahwa sekda kaltim harus dicopot dari jabatannya jika diperlukan karena telah mencoreng reputasi Pemprov kaltim. 

Meskipun demikian, sebagai tanggapan atas usulan atau keinginan pemdemo, pihak gubernur melalui inspektorat menyatakan bahwa mereka telah memberikan sanksi tertulis kepada pihak legislatif dan eksekutif yang melakukan PDLN. 

Menurutnya, terdapat dua belas orang, terdiri dari enam eksekutif dan enam legislatif, dari hasil verifikasi dan validasi yang kami lakukan. 

Kami telah meminta Pj gubernur untuk memberikan sanksi tertulis kepada sekda Kaltim dan anggota staf yang melakukan PDLN di Serawak Malaysia. Dalam hal legislatif, kami telah mengirimkan surat kepada Badan Kehormatan DPRD Kaltim untuk menegur anggota yang melanggar undang-undang. Selain itu, dia menyatakan bahwa inspektorat tidak memiliki otoritas untuk menegur langsung anggota legislatif karena wilayah kami terbatas pada ASN. 

Agus juga mengatakan bahwa Biro Ekonomi Pemprov Kaltim memberi tahu mereka sebelum melakukan tindakan bahwa PDLN tersebut menggunakan anggaran pribadi daripada APBD Kaltim. 

Dia menyanggah, mengatakan, "Jika memang pernyataan dari biro ekonomi bahwa PDLN menggunakan anggaran sendiri berarti jika memang pernyataan dari biro ekonomi bahwa PDLN menggunakan anggaran sendiri berarti itu sudah masuk ke dalam gratifikasi."

Selanjutnya, dia menyatakan, "Untuk itu, kami meminta inspektorat kaltim untuk memeriksa kembali oknum-oknum yang melakukan PDLN yang melanggar aturan." 

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh AMPL-KT, inspektorat akan menghubungi dan mengevaluasi kembali individu-individu yang terlibat. 

Jujur saja, saya baru menemukan bahwa PDLN menggunakan anggaran pribadi. Irfan tegas, "Tapi saya akan mendalaminya lagi apakah yang disampaikan oleh biro ekonomi benar atau hanya untuk mengamankan dirinya sendiri."

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions