Pimpin Rapur ke 41 DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud Bahas Beberapa Agenda
mediamasa.id- Rapat paripurna ke-41 dimulai oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama Wakil Ketua, Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo. Tujuan dari rapat paripurna ini adalah untuk menyampaikan laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Dilanjutkan dengan penetapan Ranperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kaltim.
Pendapat akhir kepala daerah, yang dihadiri langsung oleh Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim.
Laporan selesai dari pekerjaan Komisi II DPRD Kaltim yang membahas dua ranperda inisiatif Pemerintah Kaltim tahun 2023 yang mengubah nama perusahaan pertambangan Kaltim menjadi Perseroda.
perusahaan Melati Bhakti Satya (MBS) berganti nama menjadi Perseroan Terbatas Kaltim Perseroda.
DPRD Kaltim setuju dengan Ranperda yang akan mengubah perusahaan pertambangan Kaltim dari Perseroda menjadi Perda.
Perusahaan MBS berubah menjadi Perseroda dan kemudian menjadi Perda, dengan pendapat terakhir dari kepala daerah.
Di Gedung Utama B kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023), Hasanuddin Mas’ud menyatakan, "Rapat paripurna ke-41 DPRD Kaltim dilaksanakan secara langsung maupun virtual, dan saya nyatakan dibuka untuk masyarakat umum." (Adv/zeq)