mediamasa.id - Sebanyak 117 Pegawai Pemerintah denganPerjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, NorhayatiUsman, di Kantor Sekretariat DPRD, Gedung D Lantai 6, pada hari Rabu (28/05).
Norhayati Usman menyerahkan SK tersebut didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Suriansyah, serta Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran, Andi Abd. Razaq. Penyerahan SK inimerupakan tindak lanjut dari keluarnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur terkait pengangkatan PPPK.
Dalam sambutannya, Norhayati Usman menyampaikanucapan selamat kepada para pegawai yang telah diangkatmenjadi PPPK. Ia berharap para PPPK yang baru dilantikdapat bekerja dengan amanah, menunjukkan etika dan sikapyang baik, loyalitas, disiplin, tanggung jawab, profesionalisme, serta inovasi, kreativitas, dan kejujuran. Iajuga berpesan agar para pegawai terus bersemangat dalambekerja, tidak bermalas-malasan, dan melaksanakan tugasdengan sebaik-baiknya.