Sembilan Desa di Kubar Memiliki Akses Jalan yang Kurang Memadai, Menurut Komisi III
mediamasa.id- Menurut Veridiana Huraq Wang, ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sekitar sembilan desa di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) masih kekurangan jalan utama.
Veridiana, sapaan akrabnya, menyarankan para Kepala Desa untuk mengajukan Bankeu ke Pemerintah Provinsi Kaltim agar segera diberikan untuk perbaikan.
Pada hari Senin, 13 November 2023, dia menyatakan, "Kami memang banyak mendapat keluhan tentang jalan rusak dan Keluhan tersebut disampaikan oleh para kades."
Legislator dari dapil Kubar menyatakan bahwa ada beberapa desa di Kubar yang memiliki akses jalan yang belum layak untuk dilintasi oleh penduduk.
Veridiana menyatakan bahwa dia mengetahui bahwa Pemprov Kaltim tengah merencanakan perbaikan jalan di Kubar.
"Kades yang ada berharap rencana perbaikan itu juga mencakup wilayah mereka, sehingga desa mereka juga dapat menikmati fasilitas yang bagus," katanya.
Dia kemudian menyatakan bahwa hanya dengan cara ini peningkatan jalan Kubar dapat dicapai. Namun, perlu diingat bahwa Pemprov Kaltim tidak memiliki wewenang untuk memperbaiki jalan yang rusak karena jalan tersebut bukan milik provinsi.
Menurutnya, dia mengusulkan agar para kades melakukan pengajuan Bankeu, sehingga penduduk di desa-desa tersebut dapat menikmati jalan yang lancar segera. Untuk itu, dia menyarankan agar diusulkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kubar, sehingga dapat diteruskan ke Pemprov Kaltim.
Selain itu, dia berharap sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim, tetapi ini dianggap tidak mungkin karena status jalan tersebut bukan jalan provinsi, yang membuat Pemprov Kaltim kesulitan karena tidak memiliki kewenangan.
Dia menyimpulkan, "Kami dari DPRD Kaltim juga akan terus bekerja sama dengan Pemprov Kaltim untuk membantu perbaikan jalan di Kubar. Kami berharap, dengan adanya Bankeu ini, kami bisa membantu meringankan beban masyarakat di sana." (Adv/zeq)