Banner

Berita / 10 July 2024 / 197 views

Mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM-PEKAT) mengirimkan surat kepada Kapolresta Samarinda dengan nomor surat 015.GMPEKAT.07.2024. Tujuan dari suratnya adalah untuk memberi tahu mereka bahwa pada hari Kamis, 11 Juli 2024, mereka akan melakukan Aksi Damai di depan kantor gubernur dengan massa sekitar 40 orang serta atribut yang akan digunakan, seperti spanduk, ban, sistem suara, dan selebaran. 
 
Melalui Korlap aksi, Syafruddin menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan sebagai tanggapan atas keresahan dan kepedulian masyarakat kaltim.
 
Karena itu, pemerintah Provinsi Kalimatan Timur dianggap tidak mampu menerapkan semua inisiatif kerja yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD).

Hasil penelitian dan penyelidikan menunjukkan bahwa pada akhir tahun anggaran terdapat sisa penggunaan anggaran (Silpa) yang semakin meningkat. Bahkan, pemerintah provinsi tampaknya sedang bingung tentang program mana yang harus dilaksanakan atau dilaksanakan.

Hal itu bahkan mengabaikan aspek kemanusiaan, manfaat, dan keberlanjutan program pemerintah dan luar eksekutif.

Dia menegaskan bahwa mereka meminta Pj Gubernur Kaltim untuk mengevaluasi dan memecat Sekda Kaltim karena dianggap tidak berkontribusi pada penyerapan anggaran secara maksimal dan malah menghasilkan silpa.

Menurut pihaknya, ada kemungkinan bahwa seorang kepala dinas tertentu berusaha memanipulasi dan mengalihfungsikan anggaran yang seharusnya digunakan sesuai dengan peraturan.

Syafruddin geram dan meminta agar Pj gubernur Kaltim mencopot kepala dinas yang ingin membuat aturan tanpa menilai dasar hukum yang jelas.

Selain itu, pihaknya menekankan bahwa kinerja yang dilakukan oleh Sekda Kaltim tidak memiliki tujuan pembangunan yang jelas.

“Sekda Kaltim jangan hanya urus perjalanan dinas luar negeri saja yang nihil manfaatnya tapi mengabaikan kepentingan masyarakat kaltim,” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa beberapa waktu lalu tepatnya pada bulan April 2024, PJ Gubernur Kaltim menyadari bahwa ada 2 Dinas yang masih minim serapan anggaran yakni Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Kaltim. Serapan ke dua OPD tersebut pada bulan April 2024 masih dibawah 10 persen. Bahkan Pj Gubernur Kaltim Memberikan kategori Dinas dalam serapan Anggaran antara lain Zona merah berarti serapan anggaran OPD kurang dari 3.99%. Zona ini hanya dua OPD yaitu Dinas PUPR Pera dan Badan Kesbangpol Kaltim atau 5%. Sedangkan zona kuning, serapan anggaran mereka angkanya antara 4 hingga 6,99%. Dalam zona kuning ini ada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Biro Ekonomi atau 4%. Sementara empat OPD berada di zona hijau yakni Disperindagkop dan UKM, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, DPMPD dan Dinas ESDM atau 9%. Kisaran serapan anggaran mereka antara 7 hingga 9,999%

GM Pekat, sebuah gerakan mahasiswa yang peduli dengan Kalimantan Timur, akan menyuarakan beberapa tuntutan nantinya, seperti:

  • Meminta kepada PJ Gubernur Kalimantan Timur memerintahkan kepada setiap OPD agar menyerap anggaran yang tersedia semaksimal mungkin
  • Meminta kepada PJ Gubernur kaltim agar mengevaluasi kinerja Sekertaris daerah Kaltim karena dinilai tidak mampu mendorong OPD yang menjadi tanggungjawabnya dalam merealisasikan anggaran yang ada
  • Meminta kepada PJ Gubernur Kaltim agar berkoordinasi dengan mitra pemerintah dalam rangka memaksimalkan realisasi anggaran
  • Meminta kepada PJ Gubernur kaltim agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas yang minim melakukan serapan anggaran;
  • Meminta kepada PJ Gubernur Kaltim agar mentertibkan Kepala Dinas yang tidak memiliki kontribusi positif dalam menjalankan program kerja dan kepala Dinas yang ingin membuat aturan yang tidak memiliki dasar hukum dan cendrung merugikan pihak lain.

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions