Banner

Advertorial DPRD KALTIM / 03 December 2025 / 390 views

Samarinda - Peristiwa perundungan yang menimpa seorang siswa SD hingga mengakibatkan patah kaki kembali menyoroti lemahnya perlindungan terhadap peserta didik di lingkungan sekolah. Insiden ini memunculkan kekhawatiran mendalam di kalangan legislatif, terutama Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi sektor pendidikan.

 

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Menurutnya, fakta bahwa kekerasan bisa terjadi tanpa terdeteksi menunjukkan adanya persoalan serius pada mekanisme pengawasan dan kontrol sosial di sekolah.

 

“Tidak semestinya perundungan seperti ini terjadi. Yang paling penting dievaluasi adalah peran guru dalam mengawasi anak-anak, bukan hanya mengajar, tetapi memastikan mereka berada dalam lingkungan yang aman,” ujarnya, Senin (01/12/2025).

 

Syahariah mengungkap bahwa pola pengawasan di sekolah kini tampak melemah. Guru dinilai tidak lagi seintensif sebelumnya dalam memantau interaksi siswa, sehingga konflik antarpelajar kerap luput dari perhatian hingga berujung pada tindakan berbahaya.

 

Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk membenahi sistem pengawasan secara menyeluruh. Ia meminta Dinas Pendidikan bergerak cepat melakukan intervensi melalui pelatihan ulang bagi guru, khususnya terkait pembinaan karakter, deteksi dini perilaku berisiko, serta pengelolaan kelas yang lebih aman.

 

“Saya mendorong Dinas Pendidikan memberi penguatan kapasitas kepada guru. Mereka perlu mengingat kembali tugas pengawasan yang melekat dalam profesinya,” tegasnya.

 

Syahariah juga mempertanyakan bagaimana kejadian sebesar ini dapat berlangsung tanpa penanganan segera dari pihak sekolah. Menurutnya, hal tersebut menandakan adanya celah serius dalam manajemen pengawasan internal yang harus segera diperbaiki untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

 

Ia memastikan Komisi IV DPRD Kaltim akan membahas masalah ini dalam waktu dekat, agar ada rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan pemerintah daerah.

 

“Ini cermin problem serius dalam dunia pendidikan kita. Komisi IV akan mendalaminya lebih lanjut supaya penanganan kekerasan di sekolah benar-benar menjadi prioritas,” pungkasnya.(Adv/DPRDKaltim)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2026 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions