Tingkatkan PAD, Dishub Kutim Diingatkan untuk Optimalkan Retribusi Parkir Tepi Jalan
KUTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), didesak untuk lebih serius dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di tepi jalan umum. Desakan ini muncul dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, yang melihat bahwa pendapatan dari sektor perparkiran selama ini masih belum tergarap maksimal dan menjadi salah satu peluang besar untuk mengurangi ketergantungan daerah pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang fluktuatif.
Anggota DPRD Kutim menyoroti bahwa banyak titik parkir di Sangatta, termasuk di pasar-pasar tradisional, rumah sakit umum daerah (RSUD), hingga tempat hiburan, memiliki potensi besar yang seharusnya dapat memberikan kontribusi signifikan. Namun, penarikan retribusi di beberapa lokasi strategis ini dinilai belum efektif dan cenderung mengalami kebocoran. Sebelumnya, Dishub Kutim sendiri pernah mengusulkan kenaikan tarif retribusi parkir, seperti dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 untuk kendaraan roda dua, sebagai salah satu langkah awal untuk meningkatkan pendapatan.
Oleh karena itu, DPRD mendesak Pemkab Kutim untuk segera mencari terobosan fiskal, salah satunya dengan memperkuat tata kelola dan pengawasan retribusi parkir. Langkah ini diharapkan tidak hanya mencakup penertiban juru parkir dan peningkatan efisiensi administrasi, tetapi juga memastikan setiap rupiah dari retribusi parkir dapat terserap maksimal ke kas daerah. Dengan upaya optimalisasi ini, PAD Kutim diharapkan dapat terus tumbuh dan semakin menopang kemandirian finansial untuk pembangunan daerah di masa depan.(Adv)