Banner

Advertorial DPRD KALTIM / 22 November 2025 / 493 views

Samarinda – Proses pembentukan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru di Kalimantan Timur masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Dari rencana yang telah diajukan, tujuh raperda belum mendapatkan rekomendasi sehingga belum dapat masuk ke tahap pembahasan di DPRD.

 

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengatakan bahwa seluruh raperda tersebut merupakan usulan baru dan bukan hasil revisi. Karena itu, prosesnya membutuhkan verifikasi penuh dari kementerian sebelum bisa diproses di tingkat daerah.

 

“Kita belum bisa mengambil langkah lanjutan tanpa rekomendasi dari pusat. Semua raperda ini sifatnya baru, jadi persetujuan dari kementerian adalah tahap wajib,” jelas Baharuddin, Jumat (21/11/2025).

 

Ia menjelaskan bahwa dinamika seperti ini bukan hal baru, mengingat pemerintah pusat perlu memastikan kesesuaian aturan agar tidak bertentangan dengan kebijakan nasional. DPRD sendiri memastikan sudah siap membahas seluruh materi raperda begitu izin turun.

 

“Begitu surat rekomendasi itu terbit, kami langsung tancap gas menjadwalkan pembahasan,” tambahnya.

 

Baharuddin menegaskan bahwa ketujuh raperda ini memiliki urgensi tinggi, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pengelolaan kawasan. Jika terlambat, sejumlah program daerah untuk tahun anggaran 2026 dikhawatirkan ikut terhambat.

 

“Kebutuhannya mendesak. Semakin cepat harmonisasi selesai, semakin mudah pemerintah daerah menyusun langkah-langkah teknis,” ujar politisi PAN tersebut.

 

Ia memastikan Komisi I akan terus berkomunikasi dengan kementerian agar proses harmonisasi tidak berlarut. Baharuddin berharap koordinasi pusat–daerah dapat berjalan lebih efektif sehingga daerah tidak terhambat dari sisi regulasi yang bersifat teknis.(Adv/DPRDKaltim)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2026 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions