Asti Mazar Serukan Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak untuk Kurangi Kekerasan di Kutim
Kutai Timur - Asti Mazar, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim. Menurutnya, sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perlindungan perempuan dan anak perlu diperkuat.
Sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, Asti menyebutkan bahwa edukasi mengenai hak-hak perempuan dan anak serta perlindungan mereka harus menjadi agenda rutin yang dijalankan oleh pemerintah dan DPRD.
“Kami di DPRD, terutama sebagai perwakilan perempuan, harus melek terhadap isu-isu perempuan yang ada di Kutai Timur. Tidak cukup hanya mendengar, kami harus menindaklanjuti setiap permasalahan yang muncul,” ujar Asti saat ditemui awak media, Selasa (19/11/2024).
Asti menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan dampaknya terhadap anak-anak, yang masih menjadi masalah besar di Kutim.
Ia menekankan pentingnya pembinaan, pendampingan, serta sosialisasi berkelanjutan kepada perempuan agar mereka lebih mandiri dan memiliki keberanian untuk melapor.
Contohnya, perempuan yang menjadi korban kekerasan perlu mendapatkan akses ke tempat aman dan merasa didampingi.
“Kami mendukung adanya fasilitas seperti 'rumah aman' bagi anak-anak, dan berharap fasilitas serupa dapat diperluas untuk perempuan korban kekerasan,” tambahnya.
Asti juga mengajak perempuan di Kutai Timur untuk terus terlibat dalam kegiatan positif dan mendukung usaha kecil menengah (UMKM) yang dijalankan oleh perempuan.
Hal ini, menurutnya, dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan memperkuat posisi perempuan dalam masyarakat.
“Perempuan tidak hanya menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mengangkat perekonomian keluarga. Dengan kemampuan yang dimiliki, perempuan diharapkan bisa lebih mandiri dan tangguh dalam menghadapi situasi yang tidak diinginkan,” ungkapnya.ADV