Banner

Advertorial DPMPD KALTIM / 08 June 2025 / 508 views

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menetapkan bahwa Bantuan Keuangan Spesifik Desa yang disalurkan tahun ini akan difokuskan pada penguatan kelembagaan desa dan peningkatan program pemberdayaan masyarakat. 

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menyampaikan bahwa penggunaan dana sebesar Rp75 juta per desa tersebut tidak hanya untuk kebutuhan rutin, tetapi diarahkan untuk memperkuat fungsi strategis desa secara menyeluruh. 

"Tentu di efekat dana tadi didorong untuk memaksimalkan fungsi-fungsi, baik dari sisi kelembagaan maupun dari peran-peran pemberdayaan masyarakat," ujarnya, baru-baru ini. 

Ia menambahkan, dukungan provinsi melalui dana ini dimaksudkan untuk menjadi pelengkap dari Dana Desa yang berasal dari pemerintah pusat dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari kabupaten. Dengan kombinasi pembiayaan tersebut, pemerintah desa diharapkan lebih leluasa dalam menggali potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Tentu provinsi strateginya adalah memaksimalkan peran atau pembiayaan tadi bisa lebih maksimal dalam mendorong bagaimana entitas desa bisa memaksimalkan ekonominya dengan baik," jelasnya. 

Puguh juga menegaskan bahwa selain untuk ekonomi masyarakat, dana ini diharapkan memperkuat kapasitas aparatur, transparansi pengelolaan desa, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam kegiatan pembangunan. 

Dengan sinergi pendanaan dan pemanfaatan yang tepat sasaran, Pemprov Kaltim berharap desa dapat menjadi motor penggerak pembangunan dari bawah, yang tidak hanya kuat secara administrasi, tetapi juga tangguh secara ekonomi dan sosial.(Adv/DpmpdKaltim/Ion) 

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions