Samarinda - Masyarakat Adat Wehea di Kabupaten Kutai Timur dinilai memiliki kekayaan pengetahuan yang luar biasa, ibarat sebuah perpustakaan hidup yang menyimpan berbagai informasi penting tentang lingkungan, budaya, hingga ketahanan pangan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur, Puguh Harjanto, saat menghadiri perayaan adat dan budaya Lom Plai di wilayah Wehea, Kecamatan Wahau.
“Komunitas adat Wehea bukan sekadar penjaga tradisi, mereka juga penjaga nilai-nilai kehidupan yang mampu menginspirasi pembangunan berkelanjutan,” ungkap Puguh.
Menurutnya, banyak hal yang bisa dipelajari dari kehidupan masyarakat Dayak Wehea, seperti cara mereka menjaga ketahanan pangan keluarga, memanfaatkan hutan non-kayu untuk kebutuhan sehari-hari, serta melestarikan alam tanpa mengorbankan kebutuhan ekonomi.
Salah satu contohnya adalah praktik penyimpanan padi pasca panen dan tradisi pesta adat Lom Plai sebagai bentuk syukur atas hasil panen.
“Nilai-nilai ini selaras dengan program pemerintah terkait ketahanan pangan dan pelestarian budaya lokal,” tambahnya.
Puguh juga menyoroti keberadaan Hutan Lindung Wehea sebagai aset ekologis yang berkontribusi besar terhadap penyediaan oksigen dan kelestarian ekosistem global. Ia menilai masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan alam seperti di Wehea memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Melihat potensi besar ini, DPMPD Kaltim terus mendorong pemberdayaan masyarakat adat agar mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program penguatan kapasitas, mulai dari penyusunan dokumen pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA), pelatihan paralegal, hingga pendampingan hukum.
“Tak hanya itu, kami juga memfasilitasi pelatihan ketahanan pangan, advokasi pengakuan hak adat, serta bantuan nyata seperti penyediaan bibit tanaman buah untuk mendukung rencana desa wisata buah dan budi daya madu kelulut lengkap dengan koloninya,” jelas Puguh.
DPMPD Kaltim juga tengah fokus pada penguatan peran masyarakat adat dalam bidang kesehatan desa dan percepatan penanganan stunting. Salah satu pendekatan yang diterapkan adalah pemanfaatan pekarangan rumah untuk mendukung program ketahanan pangan lokal.
“Semua ini merupakan bagian dari upaya kami membangun desa dengan pendekatan berbasis kearifan lokal, agar masyarakat adat menjadi subjek pembangunan, bukan hanya objek,” tegasnya.(Adv/DpmpdKaltim/Ion)