Samarinda - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur akan segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 3 Juli 2025 di Balikpapan. Kesepakatan ini menjadi tonggak awal sinergi lintas sektor dalam pembangunan dan pengembangan perpustakaan desa di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan DPMPD Kaltim, Aswanda, menyampaikan bahwa draf kerja sama tersebut telah melalui proses pembahasan dan disepakati oleh kedua belah pihak. Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan indeks pembangunan desa melalui sektor literasi.
“Ya, jadi kami alhamdulillah sudah menyetujui draf kesepakatan antara DPMPD Provinsi Kalimantan Timur dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Dan insyaallah nanti kita akan penandatanganan MoU itu di tanggal 3 Juli tahun 2025 di Balikpapan,” jelas Aswanda, saat ditemui usai pertemuan dengan DPK, Rabu (25/06/2025).
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini patut diapresiasi karena memiliki dampak langsung terhadap upaya peningkatan kapasitas dan fasilitas yang ada di desa, khususnya dalam hal pengadaan dan pengelolaan perpustakaan.
“Kita sangat mengapresiasi kerja sama ini antara DPMPD dengan Dinas Perpustakaan karena dengan adanya upaya meningkatkan perpustakaan-perpustakaan yang ada di desa, harapan kita desa-desa itu memiliki perpustakaan di masing-masing wilayah,” ujarnya.
Aswanda juga menyampaikan, kesepahaman ini akan menjadi dasar hukum dan arah strategis dalam mendorong setiap desa agar memiliki fasilitas perpustakaan sebagai sarana belajar dan pusat informasi masyarakat desa.(Adv/DpmpdKaltim/Ion)