Banner

Advertorial DPMPD KALTIM / 22 June 2025 / 492 views

Samarinda - Kasus dugaan korupsi dana desa yang mencuat di Desa Bilatalang, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara, menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur. 

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menyampaikan bahwa kejadian tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparatur desa agar mengelola dana publik secara profesional, akuntabel, dan transparan.

“Harapan kita, pengelolaan dana desa dilakukan secara profesional. Akuntabel, transparan, dan jauh dari praktik-praktik korupsi,” tegas Puguh saat dimintai tanggapan di Samarinda.

Menurutnya, dalam pengelolaan dana desa yang nilainya terus meningkat setiap tahun, dibutuhkan pemahaman hukum dan tata kelola yang kuat dari aparatur desa. Ia menekankan pentingnya prinsip reward and punishment dalam memastikan setiap kepala desa dan perangkatnya bekerja dengan integritas tinggi.

“Ketika ada kasus seperti ini, tentu perlu ada sanksi tegas. Tapi di sisi lain, edukasi kepada aparatur desa juga penting agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Sebagai langkah preventif, DPMPD Kaltim telah menjalin sinergi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Pengembangan dan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BP-PKP) serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Kerja sama ini difokuskan pada upaya sosialisasi, pendampingan hukum, serta peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa yang sesuai aturan.

“Kami sudah berjalan dengan BP-PKP dan Kejati. Program-program itu bertujuan mengingatkan aparatur desa agar bekerja profesional dan memahami secara menyeluruh aspek-aspek hukum dalam pengelolaan anggaran,” tambah Puguh.

Ia menekankan bahwa DPMPD tidak hanya menargetkan tata kelola yang baik, tetapi juga ingin memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

“Kita tidak ingin ada lagi kasus-kasus serupa terjadi. Maka peringatan dini dan edukasi hukum harus terus digencarkan,” pungkasnya.(Adv/DpmpdKaltim/Ion)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions