DPRD Kutim Akan Evaluasi Serapan APBD yang Terendah Hingga September 2024
Kutai Timur – Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim), Edy Markus Palinggi, menyampaikan keprihatinannya terkait rendahnya serapan anggaran daerah hingga bulan September 2024 yang tercatat di bawah 30 persen.
Kondisi ini dianggap berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan yang seharusnya memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Edy Markus mengungkapkan bahwa DPRD Kutim berencana untuk memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mengevaluasi alasan di balik rendahnya penyerapan anggaran.
Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan terkait kendala yang dihadapi serta memastikan anggaran yang ada bisa digunakan dengan optimal dan tepat sasaran.
"Kami akan memanggil OPD terkait untuk meminta penjelasan dan memastikan anggaran dapat diserap dengan baik tanpa pemborosan atau penundaan yang tidak perlu," ungkap Edy pada (16/11/2024).
Edy juga menduga ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran, termasuk keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di OPD yang memperlambat pengelolaan serta pelaksanaan program-program.
"Kami khawatir ada anggaran yang sengaja ditahan untuk kepentingan tertentu atau karena masalah pengelolaan SDM yang tidak memadai," tambahnya.
Untuk mencegah dampak lebih lanjut, Edy menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan anggaran daerah. Beberapa langkah pengawasan intensif akan segera diterapkan, terutama untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan yang tidak terganggu.
"Kami akan memperkuat pengawasan dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran," tegasnya.
Edy berharap, dengan langkah evaluasi ini, serapan anggaran akan meningkat, dan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan bisa direalisasikan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
DPRD Kutim berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengawasan anggaran, agar tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat.ADV