Banner

Advertorial DPRD Kutai Timur / 15 November 2024 / 397 views

DPRD Kutim Dorong Satpol-PP untuk Tingkatkan Penegakan Ketertiban Umum

Kutai Timur – Penegakan ketertiban umum di Kutai Timur dinilai masih belum optimal, dan berbagai perbaikan dibutuhkan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.

Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan, menyoroti beberapa masalah di lapangan yang sering mengganggu masyarakat, seperti bus yang berhenti sembarangan, trotoar yang dipakai untuk parkir, dan pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan.

"Tentu saja ini mengganggu kenyamanan masyarakat, dan perlu ketegasan dalam penanganannya. Kami di DPRD siap mendukung pengawasan penegakan aturan oleh Satpol-PP, meski progresnya mungkin bertahap," ujar Yan.

Menurut Yan, upaya maksimal dalam penegakan ketertiban baru dapat tercapai apabila Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum disahkan sebagai dasar hukum yang kuat. Saat ini, lanjutnya, keterbatasan personel Satpol-PP juga menjadi kendala, mengingat Kutim memiliki 18 kecamatan yang luas, sementara Satpol-PP hanya terfokus di Sangatta.

"Jangan sampai personel Satpol-PP hanya ada di Sangatta saja. Ini jelas tidak efektif. Dengan adanya Perda baru nanti, kami berharap mereka mulai berbenah, menambah personel, dan memperluas jangkauan demi ketertiban umum di seluruh Kutim," tuturnya.

Yan mengakui bahwa sebenarnya sudah ada perda tentang ketertiban umum, namun aturan yang ada dianggap sudah tidak relevan dan perlu pembaruan. Ia berharap Satpol-PP nantinya lebih berkomitmen dan tidak ragu-ragu dalam menindak pelanggaran di lapangan.

"Selama ini saya melihat Satpol-PP masih ragu dalam menjalankan penegakan. Perda baru nanti harus bisa menguatkan keberanian mereka untuk bertindak tegas," kata Yan.

Dengan pengesahan perda baru ini, Yan optimis bahwa pelaksanaan penegakan bisa lebih baik dan berkesinambungan. Ia mengingatkan Satpol-PP untuk tidak pesimis, melainkan bergerak maju secara bertahap dengan komitmen yang tinggi.

"Kami akan terus mengawasi pelaksanaan aturan ini, agar Satpol-PP dapat menjalankan fungsinya secara optimal untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat," pungkasnya.

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions