DPRD Kutim Klarifikasi Isu Hilangnya Anggaran Pokir dan Pengelolaan Anggaran ke Depan
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan publik dan melaksanakan pembangunan berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera.
Meski begitu, sejumlah tantangan dan hambatan tetap muncul, baik dalam sistem pemerintahan maupun di luar itu, yang harus dihadapi oleh seluruh pemangku kepentingan.
Salah satu isu yang mencuat belakangan ini adalah dugaan hilangnya anggaran Pokok Pikiran (Pokir) dari anggota DPRD Kutim periode sebelumnya. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kutim Jimmi menjelaskan bahwa isu tersebut perlu ditindaklanjuti dengan konfirmasi kepada pihak yang berkompeten.
"Jika ada anggaran yang dianggap hilang, hal pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan apakah itu benar-benar ada atau tidak sejak awal," ujarnya dalam wawancara baru-baru ini.
Jimmi juga menegaskan bahwa anggaran yang sudah disahkan tidak dapat dirubah, kecuali untuk tahun anggaran berikutnya.
"Setelah anggaran diketok dan disahkan, tidak ada perubahan yang dapat dilakukan, kecuali pada tahun depan," jelasnya.
Terkait proses anggaran di DPRD Kutim, Jimmi menjelaskan bahwa anggota DPRD yang baru terpilih harus melakukan reses terlebih dahulu sebelum dapat menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
"Mereka harus reses terlebih dahulu, baru setelah itu di tahun depan, sekitar bulan April, mereka dapat mulai menggunakan SIPD," tambahnya.
Di sisi lain, Jimmi juga menyampaikan bahwa meskipun anggota DPRD yang baru belum bisa mengusulkan anggaran secara langsung, mereka tetap menjalankan usulan dari DPRD periode sebelumnya.
"Karena usulan anggaran yang ada saat ini berasal dari Dewan yang lama, jadi kami masih melanjutkan usulan mereka," ujarnya.
Sebagai penutup, Jimmi menegaskan komitmen DPRD Kutim untuk terus bekerja maksimal dalam mengelola dan menyalurkan anggaran, agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kutai Timur.ADV