DPRD Kutim Targetkan Pengesahan APBD 2025 Sebelum Pilkada
Kutai Timur - Ketua DPRD Kutim, Jimmy, menyampaikan bahwa pengesahan APBD Kutim 2025 dijadwalkan akan dilakukan sebelum Pilkada 2024. Hal ini disampaikan usai memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kutim pada Kamis (21/11/2024).
"Menurut rencana, APBD Kutim akan disahkan sebelum Pilkada," ujar Jimmy dalam keterangan pers.
Pengesahan APBD Kutim 2025 akan dilakukan setelah pemerintah daerah menyerahkan nota pengantar, yang menurut rencana akan diserahkan ke DPRD pada hari yang sama.
“Nota pengantar rencananya hari ini diserahkan. Tapi kami masih menunggu juga,” tambahnya.
Meskipun nota pengantar belum diserahkan pada saat itu, Jimmy memastikan bahwa jumlah anggaran APBD 2025 tidak akan berubah dari yang telah disepakati sebelumnya dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang ditetapkan pada Agustus lalu.
“Nilainya Rp10,3 triliun. Anggaran masih fokus pada pembangunan infrastruktur, karena infrastruktur memang belum memadai,” jelasnya.
Dalam kesepakatan KUA PPAS sebelumnya, pemerintah dan DPRD Kutim sepakat dengan proyeksi APBD yang mencakup target pendapatan daerah sebesar Rp10,387 triliun dan belanja daerah sebesar Rp10,372 triliun.
Proyeksi anggaran ini menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp15 miliar. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp906,183 miliar dan dana transfer pusat sebesar Rp9,481 triliun.
“APBD Kutim 2025 diharapkan dapat mendukung kemajuan daerah, meskipun harus disahkan sebelum Pilkada, memastikan stabilitas anggaran dan keberlanjutan proyek pembangunan,” pungkasnya.ADV