Banner

Advertorial DPMPD KALTIM / 10 June 2025 / 547 views

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan tidak akan berdampak pada keberlangsungan program-program pembangunan di tingkat desa. Khususnya, Dana Desa yang bersumber dari pemerintah pusat dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah kabupaten dipastikan tetap berjalan normal. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, sebagai respons atas kekhawatiran sebagian pihak bahwa efisiensi anggaran daerah dapat berimbas pada pengurangan dukungan terhadap pembangunan desa. 

“Sejauh ini, kalau dari pusat, Dana Desa tidak terganggu dengan efisiensi. Begitu juga dengan ADD juga saya pikir tidak terlalu terganggu,” jelas Puguh, belum lama ini. 

Ia menjelaskan bahwa anggaran desa merupakan instrumen vital dalam menggerakkan pembangunan di tingkat paling bawah. Oleh karena itu, meskipun provinsi melakukan penyesuaian anggaran secara internal, hal itu tidak serta-merta menghambat aliran dana ke desa. 

Puguh menekankan bahwa yang jauh lebih penting adalah bagaimana dana-dana tersebut dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk mendorong potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

“Yang paling penting adalah fokus dari pemanfaatan anggaran ini betul-betul untuk mendorong potensi dan peluang serta kesempatan bagi entitas desa untuk bisa lebih maju lagi,” tambahnya. 

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan desa tidak hanya bergantung pada besaran anggaran, melainkan juga pada kemampuan aparat desa dalam menggali inovasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menjalin kolaborasi lintas sektor.(Adv/DpmpdKaltim/Ion) 

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions