Banner

Advertorial DPRD Kutai Timur / 18 November 2024 / 371 views

Faizal Rachman Tekankan Peran DPRD dalam Fasilitasi Pengelolaan Galian C yang Berkelanjutan

Kutai Timur –  Ketua Fraksi Gelora Amanat PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menegaskan perlunya peran DPRD dalam memperbaiki pengelolaan galian C di daerah tersebut, baik dari segi kemudahan bagi pengusaha maupun perlindungan terhadap lingkungan.

Faizal menyatakan bahwa salah satu langkah yang harus diambil adalah mendorong pemerintah daerah untuk menyederhanakan proses perizinan bagi pengusaha galian C, dengan tetap memperhatikan standar lingkungan yang berlaku.

Ia menyebutkan bahwa langkah ini akan memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk mendapatkan izin usaha secara legal.

“Sebagai DPRD, kami berkewajiban untuk mendorong pemerintah agar memberikan kemudahan bagi pengusaha galian C dalam memperoleh izin usaha. Selama proses perizinan dilakukan sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku, kami mendukung adanya prosedur yang lebih sederhana,” ujar Faizal (18/11/2024).

Menurutnya, banyak pengusaha galian C yang merasa terbebani dengan prosedur perizinan yang rumit dan mahal, yang akhirnya mendorong mereka untuk beroperasi secara ilegal.

Operasi ilegal ini tentunya meningkatkan risiko kerusakan lingkungan dan mengurangi kemampuan pemerintah untuk mengawasi dampak yang ditimbulkan.

“Prosedur perizinan yang rumit sering kali membuat pengusaha galian C enggan mengurus izin. Padahal, dengan izin yang jelas dan sah, mereka akan lebih mudah mengelola usahanya secara terkontrol dan mengikuti aturan yang ada. Ini juga akan mempermudah pemerintah dalam mengawasi dampak lingkungan yang ditimbulkan,” tambah Faizal.

Di sisi lain, Faizal juga mengakui adanya dilema yang dihadapi pemerintah daerah dalam pengelolaan galian C. Terlepas dari manfaat ekonomi yang diberikan sektor ini, pengelolaan yang tidak terkontrol dapat membawa dampak negatif bagi lingkungan.

Oleh karena itu, ia menekankan perlunya kebijakan yang seimbang antara kemudahan perizinan dan upaya perlindungan terhadap ekosistem sekitar.

“Pemerintah daerah harus dapat mengelola sektor galian C dengan bijak, memberikan ruang bagi pengusaha untuk berkembang, namun tetap menjaga kelestarian lingkungan. DPRD akan terus mendukung kebijakan yang dapat mendorong pengelolaan galian C yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkas Faizal.ADV

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions