Banner

Opini / 17 September 2023 / 276 views

Penulis : Rizieq

media-masa.id - Kekuasaan, politik, dan hukum adalah tiga pilar suatu negara hukum yang sangat berpengaruh, menurut Romli Atmasasmita, Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran. Ketiganya saling berpengaruh satu sama lain antara tujuan yang menghalalkan cara atau metode yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut, apapun tujuan yang direncanakan. Memahami hubungan ketiga pilar tersebut diperlukan untuk memahami makna masing-masing. 

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi orang lain. Pemegang kuasa memiliki pengaruh yang signifikan terhadap orang lain dan lingkungan mereka. Selain itu, pengaruh yang diberikan oleh orang yang berkuasa dapat didasarkan pada keinginan mereka atau kepentingan bersama (Wikipedia). Namun, aturan harus mengatur kekuasaan itu. untuk memastikan bahwa otoritas beroperasi dengan cara yang konsisten dan teratur. Itu tidak anarkhis. Sebaliknya, hukum tidak dapat berfungsi sendiri tanpa adanya kekuatan untuk menerapkannya dalam kehidupan masyarakat, karena hukum hanyalah angan-angan jika itu yang diharapkan. Namun, menurut Teori Klasik Aristoteles, politik adalah upaya warga negara untuk mencapai kebaikan bersama. Politik mencakup segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik pemerintahan (Wikipedia). 

Namun, seperti yang sering terjadi dalam praktik hukum, penegak hukum cenderung gagal membedakan antara kebijakan (politik) sebagai tujuan nasional (doelmatigheid) dan pelaksanaan kebijakan itu sendiri (rechtmatigheid). Akibatnya, hanya karena pelaksanaan teknis kebijakan yang bermasalah mengandung elemen tindak pidana, seorang menteri "terpaksa" ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa dalam kasus korupsi. Dalam kasus seperti ini, status hukum seorang menteri dan seorang dirjen sebagai pelaksanaan teknis kebijakan menteri dalam penyelenggaraan pemerintahan semakin tidak jelas. Masalah hukum saat ini dan masa depan adalah bagaimana peristiwa hukum yang berkaitan dengan kebijakan negara yang terlibat dalam urusan tertentu tetapi mengandung elemen pidana dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions