Banner

Advertorial DPRD Kutai Timur / 12 November 2024 / 413 views

Komisi D DPRD Kutim Respons Keluhan Ketimpangan Insentif Guru

Kutai Timur – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, memberikan respons terkait keluhan mengenai perbedaan nominal insentif yang diterima oleh guru di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Banyak guru menganggap perbedaan ini tidak adil dan timpang.

Yan mengakui adanya perbedaan tersebut, namun menjelaskan bahwa perbedaan ini terkait dengan struktur administratif dan beban kerja yang ditetapkan oleh masing-masing kementerian. Ia menjelaskan, meskipun baik guru agama maupun guru sekolah negeri memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS), perbedaan penerapan insentif terjadi karena sistem administrasi yang berbeda antara keduanya.

“Guru agama yang diangkat oleh Kementerian Agama memiliki aturan administrasi sendiri. Inilah yang menyebabkan perbedaan dalam penerapan insentif di daerah,” jelas Yan.

Persoalan ini sebenarnya sudah lama muncul, dan menurut Yan, selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim selalu mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa meskipun tujuan pemberian insentif adalah untuk keadilan, upaya tersebut harus tetap dalam koridor hukum yang ada.

“Selama ini, Pemkab mengacu pada aturan hukum yang berlaku. Kami harus patuh pada peraturan, karena niat baik saja tidak cukup jika melanggar hukum,” tambahnya.

Mengenai keluhan yang muncul, Yan menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Kutim untuk mencari solusi terbaik. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya mengikuti aturan pemerintah pusat yang ada.

"Jika permasalahan ini berkaitan dengan aturan pemerintah pusat, kita tidak bisa sembarangan membuat kebijakan daerah yang berisiko melanggar hukum," kata Yan.

Dia juga menyinggung keluhan lain yang sering disampaikan kepada DPRD, seperti permintaan kesetaraan hak antara PPPK dan PNS. Menurut Yan, meskipun pemerintah sudah berupaya untuk menyeimbangkan hak-hak tersebut, pihaknya akan terus memfasilitasi agar solusi terbaik dapat ditemukan.

“Tentu kami berharap pemerintah juga memikirkan solusi terbaik untuk masalah ini,” tutupnya.

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions