Banner

Advertorial DPRD Kutai Timur / 25 November 2024 / 411 views

Perbedaan Insentif Guru PNS di Kutim, DPRD Soroti Regulasi yang Berbeda

Kutai Timur – Perbedaan insentif antara guru PNS di bawah Kementerian Agama dan guru PNS yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menjadi perhatian DPRD Kutim.

Anggota Komisi D DPRD Kutim, Yan, menyoroti bahwa regulasi dan tata kelola administratif yang berbeda menjadi alasan utama terjadinya disparitas tersebut.

Menurut Yan, meskipun harapannya insentif bagi guru yang sama-sama berstatus PNS bisa setara, pelaksanaannya terkendala oleh aturan yang berlaku.

"Ada pembedaan tanggung jawab dan beban kerja yang diatur secara terpisah oleh kementerian dan pemerintah daerah. Jadi, pelaksanaannya memang tidak bisa disamakan begitu saja," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah hanya bisa menjalankan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Hal ini membuat niat baik untuk memberikan perlakuan yang adil tidak cukup jika harus bertentangan dengan hukum.

"Pemerintah daerah tidak mungkin mengambil risiko melanggar aturan hanya demi menyamakan insentif. Semua harus sesuai regulasi," tegas Yan.

Lebih jauh, Yan menegaskan bahwa kewenangan terkait insentif guru juga terbagi sesuai wilayah kerja masing-masing. Guru di bawah kewenangan pemerintah daerah menjadi tanggung jawab Pemkab Kutim, sementara guru di bawah Kementerian Agama sepenuhnya berada di bawah kendali pusat.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Wewenangnya ada di pusat, dan jika dipaksakan, malah akan melanggar hukum," tambahnya.

Meski begitu, Yan berharap perbedaan ini dapat segera dicarikan solusi. Ia menilai perlu adanya koordinasi lebih intensif antara pemerintah daerah dan pusat untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Sebenarnya sudah ada langkah yang dilakukan pemerintah untuk mencari titik temu. Kami di DPRD akan terus memfasilitasi penyelesaian karena ini sering menjadi isu yang memicu unjuk rasa dari para guru," jelasnya.

Yan pun menegaskan bahwa DPRD Kutim akan terus mendorong pemerintah untuk mencari jalan keluar yang terbaik agar kesenjangan insentif ini tidak lagi menjadi persoalan yang berlarut-larut.

"Kami berharap pemerintah pusat dan daerah bisa duduk bersama untuk mencari solusi agar tidak ada lagi perbedaan yang signifikan seperti ini," pungkasnya.

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions