Prognosis, Agenda Evaluasi Berkala DPRD Kutim untuk Memastikan Kinerja Pemerintah
Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, memberikan penjelasan terkait evaluasi kinerja pemerintah melalui agenda rutin yang dikenal sebagai Prognosis. Agenda ini bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah setiap tiga bulan sekali, guna memastikan kualitas kinerja tetap terjaga.
Jimmi menjelaskan bahwa Prognosis merupakan laporan kerja yang dilakukan secara triwulanan, di mana setiap anggota DPRD akan menyampaikan laporan dan melakukan rapat evaluasi bersama pemerintah.
Rapat ini diadakan untuk menilai perkembangan kinerja serta menentukan langkah-langkah ke depan.
“Prognosis adalah laporan kerja yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Kami akan melakukan evaluasi bersama pemerintah untuk memastikan bahwa semua kebijakan yang dijalankan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Jimmi.
Agenda Prognosis pertama biasanya dilakukan pada bulan Oktober, setelah masa kerja anggota DPRD dimulai pada bulan September. Proses ini memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.
Jimmi juga menambahkan bahwa pihaknya membuka kesempatan bagi media atau masyarakat yang ingin terlibat atau mengetahui lebih lanjut mengenai pelaksanaan agenda Prognosis ini. Ia mengimbau pihak yang tertarik untuk mengikuti prosedur dengan menyurat kepada Badan Musyawarah (Banmus), yang akan mengatur jadwal dan kehadiran.
"Jika ada yang ingin terlibat atau mengetahui lebih jauh, bisa menyurat untuk masuk dalam daftar Banmus. Ini adalah proses yang sudah dijadwalkan dengan baik dan terstruktur," katanya.
Melalui agenda ini, Jimmi berharap kinerja pemerintah Kutim dapat terus dipantau secara progresif dan memberikan hasil yang maksimal, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim.ADV