Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) pada tahun ini menyalurkan Bantuan Keuangan Spesifik Desa sebesar Rp75 juta per desa. Namun, dari seluruh kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Timur, hanya tiga kabupaten yang menerima alokasi bantuan tersebut, yakni Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat.
"Ya, tentu kita melakukan pembinaan dari DPMPD. Dari anggaran kita di provinsi akan ada Bank Keuangan Spesifik Desa dengan 75 juta per desa. Nah, tahun ini hanya di tiga kabupaten karena tiga ini yang mengajukan permohonan," kata Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan menjadi kunci utama penyaluran bantuan. Kabupaten lain tidak mendapatkan alokasi karena tidak menyampaikan usulan resmi kepada pemerintah provinsi.
"Selebihnya tidak ada pengajuan," tambahnya.
Pemerintah provinsi mengarahkan bantuan ini agar tidak diberikan secara otomatis, melainkan berdasarkan permintaan aktif dari pemerintah kabupaten. Strategi ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan rencana pembangunan di desa.
Dengan adanya dukungan dari dana ini, desa-desa yang menerima diharapkan dapat menggunakannya untuk kegiatan produktif, terutama di bidang pemberdayaan masyarakat dan pembangunan kelembagaan desa.(Adv/DpmpdKaltim/Ion)