Samarinda - Wakil Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas pencapaian percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang tengah berlangsung secara masif di berbagai wilayah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam dialog nasional terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang turut dihadiri oleh pemangku kepentingan dari seluruh provinsi, termasuk Kalimantan Timur.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Koordinator Pelaksana Harian Satgas Nasional, hingga saat ini tercatat sebanyak 441.112 Musdesus telah dilaksanakan secara nasional. Capaian ini dinilai sebagai indikator nyata keseriusan pemerintah dalam mempercepat pembentukan kelembagaan ekonomi di tingkat desa.
“Capaian ini menunjukkan bahwa semangat kolaborasi antarwilayah sangat kuat, dan pemerintah daerah benar-benar menjadikan Musdesus sebagai pintu masuk penguatan ekonomi desa,” ujar Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI dalam forum tersebut.
Secara khusus, Provinsi Kalimantan Timur turut mencatat kinerja positif dalam pelaksanaan Musdesus. Dari total 1.038 desa yang ada, hampir 500 desa atau sekitar 50 persen telah sukses menyelenggarakan Musdesus. Hal ini diungkapkan dalam rapat koordinasi daerah yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur bersama para bupati dan wali kota se-Kaltim.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa seluruh desa di Kalimantan Timur menargetkan penyelesaian Musdesus paling lambat pada 28 Mei 2025 lalu. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk mempercepat terbentuknya kelembagaan ekonomi desa.
Koordinator Satgas Nasional menegaskan bahwa percepatan ini merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi desa yang terintegrasi dan berkelanjutan. Musdesus menjadi wadah awal bagi pembentukan koperasi dan unit usaha produktif yang akan menopang kemandirian desa.
“Dengan percepatan ini, nantinya desa-desa akan memiliki akses terhadap modal, fasilitas, serta berbagai kesempatan lain yang akan mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya sekadar instrumen ekonomi, tetapi juga simbol kebangkitan desa sebagai pilar pembangunan nasional yang merata hingga ke pelosok.
“Ini adalah bagian dari komitmen negara dalam mengalokasikan seluruh sumber daya untuk membangun dari pinggiran. Kita berharap Koperasi Merah Putih bisa menjadi gerbang menuju ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan semangat kolaboratif yang terus tumbuh di daerah, termasuk Kalimantan Timur, pemerintah optimis bahwa pembentukan kelembagaan ekonomi desa berbasis koperasi dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa di masa depan.(Adv/DpmpdKaltim/Ion)