Yusri Yusuf Dorong Kelompok Tani Kutim Optimalkan Legalitas untuk Dapatkan Bantuan
Kutai Timur - Dalam reses perdananya di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf, menyampaikan komitmen kuat untuk mendukung kemajuan sektor pertanian melalui modernisasi alat pertanian.
Dukungan ini ditujukan khusus bagi kelompok tani yang telah terorganisir dan memenuhi persyaratan legalitas.
"Selama kelompok tani memiliki legalitas lengkap seperti akta notaris, mereka dapat mengajukan permohonan bantuan alat pertanian kepada kami," ujar Yusri (19/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa persyaratan administratif menjadi hal penting dalam proses pengajuan, seperti akta notaris dan dokumen lainnya. Kelengkapan ini akan menjadi prioritas dalam mengalokasikan anggaran.
"Proses pengajuan memerlukan waktu. Kami berharap semua persyaratan sudah lengkap agar dapat segera kami bantu prosesnya," tambahnya.
Meski anggaran baru tersedia pada Oktober 2025, Yusri memastikan akan memperjuangkan bantuan bagi petani yang memenuhi kriteria.
Ia juga mengingatkan agar bantuan alat pertanian benar-benar digunakan untuk kepentingan pertanian, bukan proyek pribadi.
Sebagai bentuk transparansi, ia meminta masyarakat turut mengawasi proses pengajuan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Penting untuk memiliki wakil rakyat yang peduli, supaya aspirasi masyarakat dapat cepat terealisasi,” pungkas Yusri Yusuf, sembari mengajak warga terus aktif menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pertanian.
Dengan dukungan ini, Yusri berharap sektor pertanian di Kutim dapat semakin maju, mendukung kesejahteraan petani, dan meningkatkan produktivitas pertanian di daerah tersebut.ADV